Hadirkan Layanan Paspor Simpatik di Hari Sabtu, Imigrasi Tanjung Uban Dapatkan Apresiasi Masyarakat Jelang Peringatan Hari Bakti Imigrasi Ke-76
Tanjung Uban || sergap24jam.com – Menanggapi usulan masyarakat terkait pelayanan pembuatan paspor di hari Sabtu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menggelar Layanan Paspor Simpatik pada (24/01/2026) sebagai bentuk rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bakti Imigrasi (HBI) Ke-76.
Layanan Paspor Simpatik merupakan salah satu program unggulan Kantor Imigrasi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengurus paspor di luar jam kerja reguler atau diadakan pada hari Sabtu dan Minggu. Layanan ini menerima permohonan paspor baru maupun penggantian karena habis masa berlaku dan tidak melayani penggantian paspor karena rusak atau hilang.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban, Adi Hari Pianto menjelaskan bahwa melalui Layanan Paspor Simpatik ini dapat membantu masyarakat yang tidak memiliki waktu di hari Senin hingga Jumat karena kesibukan bekerja.“Sejauh ini kita menerima usulan masyarakat terkait pelaksanaan pembuatan paspor di hari libur Sabtu atau Minggu. Karena melihat wilayah kerja Imigrasi Tanjung Uban yang sebagian besar merupakan wilayah industri dan pariwisata sehingga didominasi oleh pekerja, kita gelar Paspor Simpatik”, ucapnya.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa Layanan Paspor Simpatik hari ini adalah yang ketiga kalinya. Antusias masyarakat yang sangat besar terlihat dari catatan total data pemohon di setiap minggunya yang semakin meningkat.

Langkah ini memperkuat komitmen Imigrasi untuk semakin dekat dengan masyarakat sekaligus menjadi bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang keimigrasian.“Hari ini kuota yang kita sediakan sebanyak 80 melalui aplikasi M-Paspor. Selanjutnya seperti biasa pemohon dapat hadir untuk melakukan wawancara dan perekaman biometrik. Untuk paspornya akan selesai dalam empat hari kerja dan akan mendapatkan notifikasi otomatis melalui Whatsapp”, jelas Adi.
Pada Layanan Paspor Simpatik kali ini, Imigrasi Tanjung Uban melayani sebanyak 7 Permohonan yang tediri dari 4 permohonan paspor baru dan 3 permohonan penggantian paspor habis masa berlaku.

Aprian selaku pemohon menyampaikan apresiasi terhadap Layanan Paspor Simpatik yang telah dilaksanakan Imigrasi Tanjung Uban karena memberinya kemudahan untuk mengurus paspor ditengah-tengah kesibukannya dalam bekerja.“Layanan Paspor Simpatik ini sangat membantu saya untuk mengurus paspor karena Senin hingga Jumat sibuk bekerja. Semoga dengan bertambahnya usia pelayanan Imigrasi dapat menciptakan inovasi-inovasi baru di bidang keimigrasian yang dapat dirasakan untuk memudahkan masyarakat”, tutup Aprian.

Rangkaian kegiatan dalam memperingati HBI ke-76 ini akan ditutup dengan pelaksanaan upacara peringatan yang akan berlangsung pada 26 Januari mendatang.(Ham.K)
24 Januari 2026 Humas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban Nara hubung : Humas Kantor Imigrasi Tanjung Uban Telp: 0822-8499-9293


