Ketua MUI Berikan Tausyiah Kepada Warga Binaan (Resident) YGSJ Sigorbus Jae
Padang Lawas, Sergap24jam. Com.
Sebagai bentuk Komitmen dengan Rehabilitasi Narkoba Yayasan Gemilang Sakti Jaya (YGSJ) Desa Sigorbus Jae, Kecamatan Barumun Baru supaya bisa memberi yang terbaik bagi warga Residen (binaan) di YGSJ, hal ini tidak terlepas dari dukungan Penuh dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padang Lawas. Jum’at (28/8/26).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padang Lawas, DR.KH Ismail Nasution Lc, M.ThI sempat mengisi Tausyiah ke agamaan untuk warga Residen Di YGSJ, sebagai komitmen Pimpinan YGSJ Parnis Siregar untuk memperkuat pemahaman keagamaan bagi warga Residen selama masa rehabilitasi di Yayasan GSJ.
Ketua MUI Padang Lawas Menyampaikan pesan Tausyiah kepada Para pemangku Kepentingan di Kabupaten Padang Lawas agar bersama – sama memberikan dukungan untuk kemajuan Kabupaten Padang Lawas, termasuk masalah penanganan penyalahgunaan Narkoba di kabupaten Padang Lawas.
” Kita bersyukur di Kabupaten Padang Lawas sudah Ada Yayasan Rehabilitasi Narkoba, dan kita harus bangga dan memamfaatkan Yayasan tersebut untuk mengurangi dan bahkan menghapuskan penyalah gunaan narkoba di Daerah kita. Tentunya harus sesuai prosedur yang telah di tetapkan dalam pdraturan perundang – undangan” Ucapnya.
Dia juga menyinggung kebijakan Polres Padang Lawas yang terkesan tidak respon dengan keberadaan YGSJ di Padang Lawas. Hal tersebut di ungkapkan Ketua mui usaienanggapi banyaknya pemberitaan di Media Online Dan media cetak serta Media Sosial (Medsos) yang menuding Polres padang Lawas mengirimkan tersangka Penyalah gunaan Narkoba Untuk di rehab di Daerah lain.
Aspek yang menjadi sorotan bagi Ketua MUI Padang Lawas adalah menjadi beban berat bagi keluarga terkait biaya yang di keluarkan untuk menjenguk anggotanya di Luar Daerah.
” Tidak semua yang tertangkap itu orang kaya. Dan bahkan banyak dari golongan orang susah, orang tuanya sudah akibat tingkah anaknya, setelah di tangkap di resahkan lagi dengan banyaknya biaya untuk mengurus anaknya terlebih – lebih tempat rehabnya di luar daerah” Semestinya ini semua jadi bahan pertimbangan bagi Aparat Penegak Hukum terlebih – lebih bagi Polres Padang Lawas ” ungkapnya. .
Menurut Ketua MUI Padang Lawas Selagi YGSJ Sigorbus Jae di akui dan menjalankan Prosedur yang di tetapkan maka kewajiban kita semua untuk memperkokohnya.
Jangan hanya keinginan dan ambisi kepentingan pribadi atau lembaga yang di pertahankan, kepentingan dan kemaslahatan Ummat juga harus di pertimbangkan ucap Ketua MUI dalam pesan nya sebelum penyerahan Cendra Mata bentuk sinergitas antara MUI dengan YGSJ.
Di ketahui Resident (warga binaan) YGSJ saat ini berjumlah 6 Orang 2 Orang Residen Mandiri dan 4 Orang Residen yang berasal dari Polres Padang Lawas Utara (Paluta)
(ARMEN)


