Satreskrim Polres Sergai Meringkus Pelaku Yang Bawa Kabur Anak Dibawah Umur, Setelah Dua Bulan Buron
Serdang Bedagai//sergap24jam.com – Tim Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) memboikot pelarian seorang pria berinisial RA (30), warga Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. yang diduga melarikan dan menyetubuhi anak di bawah umur. Tersangka ditangkap di kawasan Medan Timur setelah 2 (dua) Bulan lebih melarikan korban yang…


