Polres Tapsel Serta Polsek Jajaran Berhasil Ungkap 11 Perkara Tindak Pidana Dengan 13 Tersangka, Dalam Sebulan Terakhir

Tapanuli Selatan//sergap24jam.com – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui patroli, sambang, dan berbagai kegiatan pencegahan.

Ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana juga menjadi bagian penting dari upaya Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.

Sepanjang 1-28 Agustus 2026, Polres Tapsel bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 11 perkara tindak pidana dengan total 13 tersangka.

Perkara tersebut meliputi pembunuhan, pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Tapsel, AKBP Anton Santoso, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim Polres Tapsel, IPTU Bontor Desmonth Sitorus, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan sejumlah perkara tersebut merupakan bagian dari konsistensi jajaran kepolisian.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Bontor.

Dari keseluruhan perkara yang berhasil diungkap, pencurian dengan pemberatan menjadi tindak pidana paling dominan. Tercatat tujuh laporan polisi dengan delapan tersangka dalam perkara curat.

Sementara itu, kasus pembunuhan tercatat sebanyak tiga laporan polisi dengan tiga tersangka, sedangkan pencurian kendaraan bermotor sebanyak satu laporan polisi dengan dua tersangka.

Jurnalis : Syahreza Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *