Grebek Sarang Narkoba Di Belengkut, Polsek Merbau Polres Labuhanbatu Temukan Alat Isap Sabu

Labuhanbatu Utara//sergap24jam.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Marbau Polres Labuhanbatu menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Dusun IV, Desa Belengkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (21/07/2026)

Kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) ini dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Rico M. Sihombing, S.H bersama personel.

Kapolsek Marbau AKP Jhonly H.W. Purba, S.H., M.H mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga terkait adanya lokasi di areal perkebunan milik SHD yang dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Atas dasar laporan masyarakat dan Surat Perintah Tugas Nomor SPT/07/IIV/2026/Reskrim tanggal 1 Juli 2026, tim langsung bergerak ke lokasi,” ujar AKP Jhonly.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki dewasa berinisial H.W warga Simpang Empat Kampung Tujuh yang diduga sebagai pengguna.

Hasil pemeriksaan badan terhadap H.W tidak ditemukan barang bukti narkotika. Selanjutnya tim melakukan penyisiran di sekitar areal perladangan dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang Bukti yang diamankan 1 buah sekop, 2 buah mancis, 8 plastik klip besar transparan kosong, 15 plastik klip kecil transparan kosong

” Saat diinterogasi, yang bersangkutan tidak mengakui kepemilikan barang-barang tersebut. Barang bukti tetap kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Kepala Dusun IV Desa Belengkut, Indra Ritonga dan warga sekitar. Mereka mengucapkan terima kasih atas tindak lanjut Polsek Marbau dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

” Kegiatan GSN ini selesai pukul 14.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Ke depan kami akan tetap melakukan monitoring dan penindakan peredaran narkoba di wilayah Marbau,” tutup Kapolsek.

Jurnalis : Syahreza Nst

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *