Kejari Padang Lawas Coffe Morning dengan Media, Bangun Sinergitas Penegakan Hukum dan KIP

Padang Lawas, Sergap24
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara terus membangun hubungan yang harmonis dengan insan pers (Media) melalui kegiatan coffee morning bertajuk “Sinergitas Penegakan Hukum dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) “.

Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus dialog antara jajaran kejaksaan dan wartawan di Kabupaten Padang Lawas, terdiri dari Wartawan Online dibawah organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) , Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), pada Senin (31/8/24), bertempat di Halaman Belakang Kantor Kejari Padang Lawas, jalan Ki Hajar Dewantara, Sibuhuan.

Pertemuan yang digelar diikuti sejumlah jurnalis dari berbagai platform media, baik televisi, media online maupun media cetak.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Hasbi S.H., M.H, didampingi Kasi Intel T.Bastanta Tarigan SH, mengatakan komunikasi yang baik dengan media sangat penting dalam mendukung penyampaian informasi hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, Media memiliki posisi strategis dalam memberikan edukasi kepada publik. Karena itu, informasi terkait penegakan hukum diharapkan dapat disampaikan secara akurat, objektif, berimbang dan bertanggung jawab.

“Insan pers merupakan mitra strategis dalam memberikan edukasi serta informasi hukum yang benar kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam dialog tersebut, jajaran Kejari Padang Lawas yang turut dihadiri Plt Kasi Pidsus, Kasi Intel, Plt Kasi Datun, Kasi Pidum dan Kasi BB membuka kesempatan kepada wartawan untuk menyampaikan pertanyaan, kritik maupun masukan terkait pelayanan dan penanganan perkara.

Meski mendorong keterbukaan informasi, Kejari Padang Lawas mengingatkan bahwa tidak seluruh informasi perkara dapat disampaikan kepada publik. Sejumlah informasi tetap harus dijaga karena berkaitan dengan kepentingan penyidikan maupun tahapan proses hukum yang sedang berjalan.

Kajari Hasbi juga menegaskan bahwa pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menangani setiap perkara, termasuk dalam menyikapi penerapan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Terkait permintaan informasi mengenai perkembangan suatu perkara, ia menjelaskan bahwa penyampaian kepada media akan dilakukan setelah tahapan hukum yang diperlukan telah selesai dan informasi tersebut dinilai dapat dipublikasikan.

“Kalau prosesnya masih berjalan, tentu kami harus menunggu sampai tahapan tersebut selesai sebelum memberikan informasi kepada publik,” jelasnya.

Sejumlah wartawan dalam kesempatan itu juga menyampaikan kendala yang terkadang dihadapi saat membutuhkan informasi atau melakukan wawancara langsung mengenai perkara yang tengah ditangani Kejari Padang Lawas, beberapa pertanyaan langsung di berikan kepada Ibnu Sakti Nasution dari Media Gosumut, H.Idaham Butar Butar dari Media Waspada dan Ashari Hasibuan dari Antara dan Atas Siregar S.Ag dari Analisa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas, Hasbi Kurniawan SH, MH meminta awak media melakukan koordinasi melalui Kasi Intel Kejari Padang Lawas, T.Bastanta Tarigan S.H, MH untuk mempermudah komunikasi dan konfirmasi.

“Silakan koordinasi ke depan dengan Kasi Intel jika ingin melakukan wawancara langsung,” kata Kajari.

Kegiatan coffee morning tersebut berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Selain mempererat silaturahmi, forum ini diharapkan menjadi awal penguatan pola komunikasi antara Kejari Padang Lawas dan media.

Melalui sinergi yang semakin baik, Kejari Padang Lawas berharap informasi mengenai penegakan hukum dapat diterima masyarakat secara lebih transparan, namun tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta tidak mengganggu proses penanganan perkara.

Hubungan profesional antara aparat penegak hukum dan insan pers dinilai penting untuk menghadirkan pemberitaan yang kredibel sekaligus memberikan pemahaman hukum yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Padang Lawas.

Turut Hadir- Hasbi Kurniawan, S.H., M.H.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang lawas, T. Bastanta Tarigan, S.H, Kepala Seksi Intelijen
Horas Erwin Siregar, S.H., M.H, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Luthfan Al-Kamil,S.H
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Nicolas Bram, S.H, Plt. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara
John Christian Lumban Gaol, S.H., M.H, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Ali Wardansyah Pasaribu, S.H., M.H.
Kepala Sub Seksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi, Ketua PWI Atas Siregar S.Ag, Ketua PWRI Aswin Kurnia, Staff Kejari Padang Lawas dan beberapa Wartawan Media Online lainnya.
(ARMEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *