Polsek Air Putih Amankan Pria Berinisial MH, Diduga Miliki Ganja

Sumatra Utara Batu Bara (Media Sergap 24 Jam Com ) Personel Polsek Air Putih Polres Batu Bara mengamankan seorang pria berinisial MH (33) yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis ganja di Dusun IV, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Opsnal Reskrim Polsek Air Putih terkait adanya seorang laki-laki yang diduga sedang menguasai narkotika jenis ganja.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Air Putih IPDA A.A. Siregar, S.H., langsung mendatangi lokasi di sebuah pondok belakang rumah warga.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu paket kecil ganja yang disimpan di dalam bungkus rokok XENA warna merah marun dan berada di samping tempat duduk terduga pelaku. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler.

Dari hasil interogasi awal, MH mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial P, yang dibeli seharga Rp10.000 di wilayah Gambus Laut, Kabupaten Batu Bara. Ganja tersebut rencananya untuk digunakan sendiri.

Kasus ini selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk proses penyidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sumber kapolsel Air Putih ,Tutur Kapolsek Air Putih , AKP RAHAMAD HUTAGAUL ,SH ,Kepada Tim Penasehat Hukum Media Online ( Media Sergap 24 Jam Com ) Bapak Ismail Sitompul, SH, MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *