PT TENERA SERGAI PERKASA BANTAH DUGAAN CEMARI SUNGAI BAH SOMBU, PASTIKAN IPAL SESUAI BAKU MUTU
SERGAI, 27 Agustus 2026 Sergap24jam. Com – Manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Tenera Sergai Perkasa (TSP) yang beroperasi di Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan dugaan limbah yang mengalir ke Sungai Bah Sombu dan bermuara ke Sungai Padang.
Melalui hak jawab yang disampaikan kepada redaksi, manajemen PKS PT TSP membantah tegas tudingan bahwa pihaknya telah mencemari aliran sungai tersebut.
Perwakilan manajemen PKS PT TSP, menegaskan, perusahaan selama ini telah beroperasi sesuai prosedur pengelolaan lingkungan hidup dan telah mengantongi dokumen resmi negara.


“Terkait berita dugaan pencemaran Sungai Bah Sombu yang mengaitkan PKS PT TSP, kami sampaikan itu tidak benar. PKS PT TSP dipastikan telah mengantongi dokumen Persetujuan Teknis Instalasi Pengelolaan Air Limbah (Pertek IPAL),” , Rabu (27/08).
Menurutnya, Pertek IPAL adalah bukti bahwa sistem Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) milik perusahaan telah diverifikasi oleh instansi teknis dan dinyatakan memenuhi baku mutu air limbah yang dipersyaratkan sebelum dibuang ke badan air permukaan.
“Petunjuk teknis dalam pengolahan limbah telah kami penuhi. Bahkan baku mutu air limbah kami masih di ambang batas wajar saat dibuang melalui badan air permukaan, sehingga tidak mencemari lingkungan,” tegasnya.
Pihak manajemen PT .TSP. menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan adanya narasi di masyarakat yang menyebut perusahaan meracuni sungai tanpa didasari hasil uji laboratorium yang sah dari instansi berwenang.
“Kami justru mendukung penuh agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serdang Bedagai turun langsung ke lapangan, mengambil sampel air di beberapa titik, termasuk sebelum dan sesudah outlet IPAL kami. Kami sangat terbuka. Jika memang terbukti ada pelanggaran, silakan ditindak sesuai UU 32 Tahun 2009 dan PP 22 Tahun 2021. Tapi jika tidak ada, tolong sampaikan secara transparan agar tidak ada fitnah,” katanya.
Ia juga menjelaskan, aliran Sungai Bah Sombu yang melintasi beberapa desa hingga ke Tebing Tinggi merupakan aliran sungai besar yang dilintasi banyak aktivitas masyarakat dan bukan hanya di sekitar PKS saja. Sehingga perlu kajian ilmiah untuk menentukan sumber pencemar, bukan berdasarkan dugaan visual semata.
Terkait foto dan video kiriman warga yang beredar, manajemen menilai perlu pembuktian apakah air keruh tersebut merupakan limbah PKS atau fenomena alam lainnya seperti luapan lumpur saat hujan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, PT TSP menyatakan siap diaudit kapan saja oleh DLH Sergai maupun Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami beroperasi di sini bersama masyarakat. Tidak mungkin kami meracuni sungai kami sendiri. Kami minta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil uji lab resmi,” tutup pihak manajemen PT .TSP.
Pihak PT TSP juga berharap pemberitaan tetap berimbang sesuai UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan membuka ruang dialog dengan masyarakat Dusun II Desa Silau Padang.
JURNALIS : Rafi’i Saragih, SH.


