Ketua LSM KPK RI Provinsi NTB Nyatakan Sikap, Siap Dampingi dan Kawal Aspirasi 130 KK di Dusun Bange
LOMBOK BARAT —11 September 2026//sergap 24 jam.com
Ketua LSM KPK RI Provinsi NTB, Lalu Suhaili, menyatakan sikap untuk membantu dan mendampingi masyarakat Dusun Bange, Desa Pengantap, yang tengah menghadapi persoalan tanah yang disebut memiliki luas sekitar 2 hektare.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Lalu Suhaili bersama jajaran LSM KPK RI Provinsi NTB hadir dalam musyawarah masyarakat pada Jumat, 11 September 2026, yang berlangsung di masjid setempat. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan secara langsung keresahan mereka terkait informasi mengenai adanya pihak yang mengklaim tanah yang selama ini mereka tempati.
Menurut keterangan masyarakat, kawasan tersebut telah dihuni selama lebih dari 30 tahun. Warga mengaku mulai menempati lokasi ketika wilayah tersebut masih berupa hutan dan belum memiliki akses jalan. Seiring berjalannya waktu, masyarakat membangun tempat tinggal dan kehidupan di kawasan tersebut hingga saat ini telah memiliki akses jalan.

Berdasarkan keterangan RT setempat, terdapat sekitar 130 kepala keluarga (KK) yang berpotensi terdampak apabila terjadi pengosongan atau penggusuran terhadap kawasan tersebut.
Lalu Suhaili: Masyarakat Tidak Boleh Menghadapi Persoalan Sendirian
Ketua LSM KPK RI Provinsi NTB, Lalu Suhaili, menyatakan bahwa pihaknya siap mendampingi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.
Pendampingan, kata dia, akan dilakukan dengan mengedepankan musyawarah, klarifikasi, pengumpulan dokumen, penelusuran riwayat tanah, serta mekanisme hukum yang berlaku.
LSM KPK RI Provinsi NTB juga mendorong agar persoalan tersebut tidak diselesaikan melalui tindakan sepihak. Menurutnya, sebelum ada tindakan terhadap tempat tinggal masyarakat, seluruh pihak perlu terlebih dahulu mendapatkan kejelasan mengenai status tanah, dasar klaim, dokumen kepemilikan, serta riwayat penguasaan tanah.
Masyarakat sebelumnya mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi yang memadai mengenai persoalan status tanah tersebut selama mereka tinggal di kawasan itu. Karena itu, warga merasa terkejut ketika mendapatkan informasi mengenai kemungkinan tempat tinggal mereka akan digusur.
Warga Mengaku Mendapat Tekanan
Dalam musyawarah, masyarakat juga menyampaikan adanya dugaan tekanan dan ancaman dari unsur pemerintahan desa, termasuk Kepala Dusun setempat.
Warga mengaku Kepala Dusun tidak berpihak kepada masyarakat dalam menghadapi persoalan tersebut. Namun, LSM KPK RI Provinsi NTB menempatkan informasi mengenai dugaan ancaman tersebut sebagai keterangan masyarakat yang masih perlu diklarifikasi dan dibuktikan melalui fakta serta dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Lalu Suhaili bersama jajaran mendorong masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. Setiap keberatan, menurutnya, dapat disampaikan melalui jalur yang sah sehingga persoalan dapat memperoleh penyelesaian yang jelas.
LSM KPK RI Siap Kawal hingga Ada Kejelasan
LSM KPK RI Provinsi NTB menyatakan akan terus berkoordinasi dengan masyarakat serta pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang utuh mengenai persoalan tersebut.
Jika diperlukan, pihaknya siap membantu masyarakat dalam melakukan komunikasi dan penyampaian aspirasi kepada instansi yang berwenang, termasuk dalam proses mediasi maupun langkah hukum sesuai kebutuhan dan bukti yang tersedia.
Dalam musyawarah tersebut turut hadir Ketua LSM Sasaka Nusantara Lalu Ibnu Hajar bersama jajaran, Ketua LSM GELOMBANG NTB Lalu M. Sukri bersama jajaran, serta Media WARTA NUSANTARA Indonesia, yang diwakili Haikal Firmansyah selaku Direktur dan Amiri selaku utusan PW WARTA NUSANTARA NTB.
Kehadiran sejumlah lembaga tersebut menjadi bentuk perhatian terhadap aspirasi masyarakat yang mengaku menghadapi persoalan tanah dan kemungkinan kehilangan tempat tinggal.
Lalu Suhaili menegaskan bahwa pendampingan tersebut diarahkan untuk memastikan masyarakat mendapatkan ruang menyampaikan aspirasi dan memperoleh kejelasan hukum, bukan untuk menciptakan konflik.
Masyarakat Dusun Bange berharap persoalan tanah sekitar 2 hektare tersebut dapat segera mendapatkan titik terang. Mereka meminta seluruh pihak mengedepankan musyawarah, keterbukaan, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap masyarakat yang telah menempati kawasan tersebut selama lebih dari tiga dekade.
Sementara itu, WARTA NUSANTARA tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak yang disebut maupun pihak lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
WARTA NUSANTARA NTB
“Menyajikan Fakta, Menginspirasi Bangsa.”
JURNALIS : Lalu Suhaili.


