Inspektorat Palas Panggil Kadis Pemdes Dan Kabid Pembangunan Pemdes Seluruh Camat Secara Mendadak, Chek End Ricek

Padang Lawas // Sergap24jam.Com.

Inspektorat Kabupaten Padang Lawas Panggi Seluruh Camat Secara Mendadak, ada Apa, dilaksanakan di Ruangan Inspektur, Rabu (03/09/2026)

Pimpinan Rapat Inspektur, Irban Wilayah 1, irban wilayah 2, Irban Wilayah 3, Irban Wilayah 4 dan staf Lainnya
Sesuai dengan informasi adanya Dugaan Surat Kejaksaan Tinggi Sumut Ke kantor Inspektorat Kabupaten Padang Lawas Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Anggaran Dana Tambahan Untuk beberapa Desa Yang ada dilingkungan Kabupaten Padang Lawas

Jumlah Dana Desa Mendapat Dana tambahan Bantuan menteri Desa tahun 2023 – 2024 Sebanyak 58 desa di Kabupaten Padang Lawas, Sedangkan tahun 2024 juga di alokasikan Dana Tambahan Sebanyak 58 Desa Se-kabupaten Padang Lawas data ini sesuai keterangan Irban Wilayah 2 di Inspektorat Kabupaten Padang Lawas.

Kepala Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah II pada Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Lawas adalah Ramlan Efendi Lubis, S.T. “Jumlah Anggaran Dana Tambahan yang diperoleh Oleh Desa sebesar Rp. 120.000.000 Perdesa”.

Pada Hari, Kamis 20 Agustus 2026 Pantauan Kami Inspektur Kabupaten Padang Lawas Harjusli Memanggil Plt. kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Paisal Siregar, Beserta Kepala Bidang Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Adi Siregar.Astronomi

Kemudian di hari yang sama Inspektur Kab. Padang Lawas juga memanggil Camat Sebanyak 14 Camat, 1. Camat Hutarajatinggi 2. Sosa 3. Ulu Sosa 4. Sosa timur 5. Sosa Julu 6. Barumun 7.Barumun Baru 8. Barumun Selatan 9. Ulu Barumun 10. Huristak 11. Aek Nabara Barumun 12. Barumun Barat 13. Sihapas Barumun 14. Barumun tengah.

Tambahnya Ramlan Lubis Selaku irban dua diinspektorat Kabupaten Padang lawas diruangan kerjanya mengatakan, “dana tambahan ini tidak diperbolehkan Untuk Kegiatan Bimtek atau pelatihan lainnya”, ucapnya.

Ketua Persatuawan wartawan daerah kabupaten Padang lawas (PERTADAPAS), Riswan Efendi Nasution ) Pengawas Pertadapas Ambon Demak Sangat Serius Dengan Adanya Isu dana tambahan yang diperoleh Desa di kabupaten Padang Lawas ini menduga tidak terlaksanakan.

Maka dalam hal ini Ketua PERTADAPAS kabupaten Padang Lawas berharap agar Aparat penegak hukum diperbolehkan Untuk Kegiatan Bimtek atau pelatihan lainnya.

Ketua Persatuawan wartawan daerah kabupaten Padang lawas (PERTADAPAS), Riswan Efendi Nasution Isu dana tambahan yang diperoleh Desa di kabupaten Padang Lawas Disinyalir Dan Diduga tidak terlaksanakan dan kuat dugaan adanya pengaturan untuk mengamankan Kadis Pemdes sehingga camat-camat dan Kepala Desa dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Padang Lawas, secara mendadak.

Yang menjadi pertanyaan dalam pemanggilan ini ada dugaan kuat atas Dumas yang dilimpahkan oleh kejatisu, ke inspektorat Palas, atas pemanggilan ini ada dugaan kuat ada yang ingin dilindungi namun belum tau siapa yang terlindungi dan siapa juga yang melindungi.

Maka dengan ini iya meminta kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk memanggil dan mengaudit Dinas Terkait Pemberdayaan masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Padang Lawas Karena kami menduga kuat adanya kaitannya permainan penggunaan dana tambahan tersebut.

“Karena dengan adanya anggaran tambahan oleh desa yang ada dilingkungan Kabupaten Padang Lawas kami duga adanya tindak pidana Korupsi, sehingga merugikan Negara. Dengan hal Pemanggilan ini dapat Di Telaah Dengan Bijak Dan Transparan Agar Kasus ini Dapat Di Tindak Lanjuti Dengan Arif “, pungkasnya. ( Jurnalis : Ambon Demak )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *