Sekda Padang Lawas Pimpin Rapat Penguatan Kordinasi Penegakan Dan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Dilikungan Sekretaris Derahm
PadangLawas//Sergap24jam.com-Kamis (10/09/26) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Dr. H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP memimpin Rapat Penguatan Koordinasi dan Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Lawas Tahun 2026. Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Padang Lawas.
Rapat dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian, Kasubbag, ASN, Pegawai P3K, serta P3KPW / Petugas Kebersihan dan Sopir di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Lawas.
Dalam arahannya, Sekda Padang Lawas menekankan beberapa poin penting:
Pertama, Laksanakan Tupoksi Sesuai Amanah Jabatan Sekda Padang Lawas meminta agar seluruh aparatur, baik ASN, P3K, maupun P3KPW untuk memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan amanah jabatan masing-masing dengan penuh tanggung jawab dan profesional.
Kedua, Tingkatkan Disiplin, Kerapian Atribut dan Kebersihan Kantor Penegakan disiplin kerja, jam kerja, kerapian serta kelengkapan atribut berpakaian dinas harus ditingkatkan. Selain itu, kebersihan lingkungan dan ruang kerja di kantor harus menjadi perhatian bersama.
Ketiga, percepatan Realisasi Anggaran dan Program Kegiatan, Sekda Padang Lawas menekankan agar realisasi anggaran dan pelaksanaan program kegiatan Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keempat, Bangun Kebersamaan dan Kekompakan Wujudkan Visi Misi Bupati,
Seluruh jajaran Setdakab harus membangun kebersamaan, kekompakan, dan solidaritas dalam bekerja. Kekompakan ini menjadi kunci untuk mewujudkan visi dan misi Bapak Bupati dan Wakil Bupati demi terwujudnya Padang Lawas Maju.
Kelima, Tingkatkan Pelayanan Karena Kantor Bupati Adalah Pusat Pelayanan
Sekda Padang Lawas menegaskan bahwa Kantor Bupati adalah pusat pelayanan. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepada OPD harus menjadi prioritas utama, dengan sikap ramah, cepat dan berakhlak.
Selain itu, Sekda juga mengingatkan kembali pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang tentang Kedisiplinan ASN dan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS sebagai landasan dalam bekerja, tegas Sekda Padang Lawas.
Dengan rapat ini diharapkan seluruh aparatur di lingkungan Sekretariat Daerah semakin disiplin, profesional, dan kompak dalam mendukung pembangunan Kabupaten Padang Lawas, tutup Sekda Padang Lawas.(Armen)


