Guna memastikan integritas dan kedisiplinan anggota Polri, Sipropam Polres Batu Bara menggelar patroli dialogis serta pengecekan mendadak di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah hukum Polres Batu Bara, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/4/2026) malam hingga Minggu dini hari.
​Langkah preventif ini diambil menindaklanjuti instruksi Kabidpropam Polda Sumut serta Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor: Sprin/406/IV/2026/Sipropam guna mengantisipasi pelanggaran disiplin oleh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP).
​Pengetatan Pengawasan di Titik Hiburan
​Patroli yang dimulai pukul 23.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Batu Bara, AKP Arianto Sitorus, S.H., didampingi Kanit Paminal Ipda Syahputra Mamana Hasibuan serta enam personel Sipropam lainnya.
​Tim bergerak menyisir tiga lokasi utama yang menjadi pusat keramaian malam di Kabupaten Batu Bara, yakni:
​Singapore Land KTV di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai.
​Nirwana KTV di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih.
​Lesehan Biru KTV di Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih.
​
Dalam pengecekan tersebut, petugas memastikan apakah terdapat personel kepolisian yang berada di lokasi hiburan tanpa surat perintah tugas resmi.
​Sosialisasi dan Layanan Pengaduan Masyarakat
​Selain melakukan pengawasan internal, AKP Arianto Sitorus beserta tim juga melakukan dialog edukatif dengan pihak manajemen dan pengelola THM. Polisi meminta kerja sama dari para pengelola untuk berperan aktif dalam menjaga citra institusi Polri.
​”Kami mengimbau kepada pengelola THM agar segera menghubungi Sipropam Polres Batu Bara jika melihat atau mendapati personel kami memasuki tempat hiburan malam yang tidak dalam rangka melaksanakan tugas,” ujar AKP Arianto dalam keterangannya.
​Sebagai bentuk transparansi dan memudahkan pelaporan, tim Sipropam juga menempelkan stiker brosur Dumas QR di area depan masing-masing lokasi hiburan. Melalui kode QR tersebut, masyarakat maupun pengelola usaha dapat melaporkan secara langsung jika menemukan adanya indikasi pelanggaran oleh oknum anggota Polri.
​Hasil Operasi
​Hingga berakhirnya kegiatan pada pukul 01.30 WIB, petugas melaporkan bahwa ketiga lokasi THM tersebut memang masih beroperasi secara normal. Namun, dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan satu pun personel Polri yang berada di dalam tempat hiburan malam tersebut.
​”Selama kegiatan patroli dan pengecekan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya PNPP yang memasuki tempat hiburan malam,” pungkasnya.
​Langkah patroli rutin ini diharapkan dapat menjadi alarm bagi seluruh personel agar tetap menjaga marwah institusi dan menjauhi tempat-tempat yang dapat mencoreng nama baik kepolisian, terutama di luar jam dinas dan tanpa kepentingan tugas yang jelas.