Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Medan// Sergap24jam. Com.

Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Kota, Jumat (11/9/2026).

Kedua pelaku yang diamankan yakni Andre Maulana Lubis alias Botak dan Hermadan Suci alias Uci. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor di beberapa wilayah, termasuk Medan Kota, Patumbak dan Deli Tua.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban serta satu buah anak kunci T. Sementara satu pelaku lainnya berinisial ALI masih dalam pencarian.

Saat proses pengembangan, salah satu pelaku melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Petugas kemudian mengambil tindakan sesuai prosedur untuk menghentikan pelaku, sebelum yang bersangkutan dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polrestabes Medan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan,” ujarnya.
(Red- Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *