Lombok Tengah, NTB -mulai moto gp 9-11 september 2026// sergap 24 jam.com
-15 September 2026 — Menjelang pelaksanaan ajang balap dunia MotoGP di kawasan Mandalika, seluruh elemen masyarakat dipanggil untuk bersatu menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban bersama. Ajang bergengsi yang disaksikan dunia ini memerlukan antisipasi menyeluruh, bukan hanya dari pemerintah dan aparat keamanan, melainkan dari setiap lapisan masyarakat.

Amiri dari LSM Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (KPK RI) menyampaikan dukungan penuh sekaligus imbauan penting kepada semua pihak:

“MotoGP adalah perhelatan dunia yang berlokasi tepat di tengah kita, di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Keberhasilan penyelenggaraannya tidak bisa dibebankan hanya kepada satu pihak saja — pemerintah, aparat penegak hukum, maupun penyelenggara. Semua harus ikut mengawal.”

Lebih lanjut ditegaskan:

  • Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, hingga warga di lingkungan masing-masing;
  • Khususnya masyarakat Kuta dan sekitarnya — wilayah yang paling dekat dengan sirkuit — diharapkan menjadi garda terdepan menjaga kerukunan, ketenangan, dan saling mengingatkan;
  • Tidak boleh ada celah sedikit pun yang mengganggu kelancaran ajang ini, karena nama baik Lombok Tengah, NTB, dan Indonesia sedang diperhatikan mata dunia;
  • Apabila ada persoalan atau perbedaan, diselesaikan dengan cara yang baik, bermusyawarah, dan tidak merusak suasana yang kondusif.

“Saya berharap kita semua menyadari: MotoGP bukan sekadar tontonan, melainkan kebanggaan kita bersama. Mari kita tunjukkan bahwa masyarakat Lombok Tengah mampu menyambut tamu dunia dengan keramahan, ketertiban, dan kedamaian yang luar biasa. Kita jaga bersama, kita sukseskan bersama.”

Dukungan dan pengawasan dari elemen masyarakat, termasuk LSM, diharapkan dapat melengkapi upaya pemerintah dalam memastikan MotoGP berjalan aman, lancar, tertib, dan tanpa gangguan apapun dari awal hingga selesai.( Lalu Suhaili)

(Sumber: Amiri — LSM KPK RI NTB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *