Satresnarkoba Polres Tapsel Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja, Sepasang Kurir Diamankan

Tapanuli Selatan//sergap24jam.com – Upaya peredaran narkotika jenis ganja diduga berasal dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), melalui operasi penangkapan di sekitar pondok perkebunan milik warga di Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, Minggu (26/7/2026).

Pasangan dua sejoli, masing-masing AN (37) S (30), yang diduga berperan sebagai kurir diamankan bersama barang bukti sekitar lima kilogram ganja.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Batang Angkola dan sekitar.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Philip Antonio Purba, mengatakan petugas mengamankan seorang pria berinisial AN (37) dan seorang perempuan berinisial S (30).

” Dari AN dan S, kami menemukan lima bal yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan sekitar 5 kilogram di belakang pondok kebun tersebut, ” kata AKP Philip, Rabu (29/7/2026)

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga mengaku ganja tersebut dibeli di wilayah Panyabungan, Kabupaten Madina pada hari yang sama dengan harga Rp700 ribu per kilogram dan akan diserahkan kepada calon pembeli.

Kepada penyidik, keduanya menerangkan bahwa barang tersebut berasal dari seseorang berinisial P dan rencananya akan diserahkan kepada seseorang berinisial T, yang keduanya kini masih dalam penyelidikan.

AKP Philip menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar jaringan peredaran ganja, mulai dari pemasok hingga pihak yang diduga akan menerima barang haram itu.

” Saat ini kami terus mengembangkan perkara untuk menelusuri pemasok, calon penerima dan pihak lain yang diduga terlibat, ” ujarnya.

Ia menambahkan, Polres Tapsel berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba.

” Kami akan terus memperkuat penyelidikan dan penindakan untuk melindungi masyarakat khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba, ” pungkasnya.

Jurnalis : Syahreza Nst

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *