Polsek Na IX-X Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Puskesmas Kampung Pajak
Labuhanbatu//sergap24jam.com – Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria yang diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor di area Puskesmas Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (15/9/2026).
Pria yang diamankan berinisial Y.A. (41), warga Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Na IX-X yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., setelah menerima informasi terkait adanya seorang pria yang mencurigakan di sekitar sepeda motor milik korban.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban tiba di Puskesmas Desa Kampung Pajak sekitar pukul 08.00 WIB dan memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di lokasi tersebut. Sekitar pukul 12.00 WIB, seorang saksi melihat seorang pria yang tidak dikenal berdiri di dekat sepeda motor korban. (8/9/2026).
Mengetahui hal tersebut, saksi kemudian berteriak sehingga pria tersebut langsung melarikan diri dari lokasi. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Na IX-X melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dan mencocokkan ciri-ciri pria yang diduga terlibat. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan Y.A.
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, satu potong besi yang ujungnya telah dibentuk menyerupai obeng dan satu buah baju sweater lengan panjang warna biru.
Alat berupa potongan besi tersebut diduga digunakan untuk mencongkel atau merusak bagian kunci kontak sepeda motor. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Na IX-X untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiel sekitar Rp12 juta.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., mengapresiasi gerak cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengamankan terduga pelaku.
“Polres Labuhanbatu akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap kendaraan yang diparkir, menggunakan kunci pengaman tambahan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujar Kasi Humas.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Na IX-X untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Jurnalis : Syahreza Nasution


