Masyarakat Palas Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Palas, Diduga Melanggar Perpol Nomor 8 Tahun 2021
Padang Lawas//sergap24jam.com – Masyarakat Padang Lawas Mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto S.I.K M.Si, segera evaluasi kinerja Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Padang Lawas (Palas), AKP M. Taufik Siregar S.H, yang di duga kuat telah melakukan pelanggaran Asesmen Terpadu yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021.
Ketua Wartawan Daerah Padang Lawas (Pertadapas), saudara RN mengatakan bahwa Kasat Narkoba Polres Palas, AKP M. Taufik Siregar, mengirimkan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika untuk di rehabilitasi tanpa melalui proses Asesment Terpadu, sebagaimana yang tertuang dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021,
RN mengatakan kejadian ini bukan sekali atau dua kali dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Padang Lawas, tetapi sudah berulang kali
“Satresnarkoba bukan sekali ini ngirim terduga pelaku penyalahgunaan narkotika untuk di rehab tanpa Asesment Terpadu, ini kan pelanggaran yang dilakukan mereka” Tegasnya, Minggu (02/08/2026)
Masyarakat Padang Lawas pun merasa ada kejanggalan dalam proses pengiriman terduga pelaku penyalahgunaan narkotika untuk di rehabilitasi kenapa harus di kirimkan ke Kota Pinang, kenapa bukan di rehab di Padang Lawas, karena di Padang Lawas juga ada Yayasan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika.
Salah seorang tokoh masyarakat padang lawas mengatakan, “Ada apa sebenarnya dengan Satresnarkoba Polres Padang Lawas, semua tau di daerah kita ini ada Yayasan Rehabilitasi, tapi mereka mengimkan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ke kota pinang untuk di rehab”, Ungkapnya, minggu (02/08/2026)
Beliau juga menambahkan, “Seharusnya mereka memikirkan bagaimana kalau keluarga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut apabila mau menjenguk anaknya atau adiknya yang di rehab, karena jarak yang jauh mereka harus mengeluarkan biaya yang besar untuk menjenguk”
Masyarakat beserta awak media meminta dan berharap serta mendesak kapolda sumut, Bapak Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto S.I.K M.Si, agar segera Evaluasi kinerja Kasat Narkoba Polres Padang Lawas, AKP M. Taufik Siregar, masyarakat juga meminta apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan Polres Palas agar memberikan sangsi tegas.
Hingga berita ini di terbitkan, kami mencoba konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Padang Lawas, melalui sambungan seluler, tetapi Kasat Narkoba Polres Palas Bungkam
Jurnalis : Syahreza Nst


