Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Dalam Sehari, 15 Gram Sabu Diamankan
Batu Bara//sergap24jam.com – Komitmen Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA. dalam memberantas peredaran narkotika kembali diwujudkan melalui Satresnarkoba Polres Batu Bara.
Melalui Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., personel mengungkap dua kasus narkotika pada Selasa (15/9/2026).
Kasus pertama di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh. Polisi mengamankan seorang pria berinisial I (41) dengan barang bukti 5,25 gram bruto sabu.
Kasus kedua di Kelurahan Indrapura Kota, Kecamatan Indrapura. Dua pria, masing-masing berusia 18 dan 15 tahun, diamankan bersama 9,81 gram bruto sabu, satu unit sepeda motor dan satu unit handphone.
Total dari dua pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lebih dari 15 gram bruto sabu.
Yang lebih memprihatinkan, salah satu terduga pelaku dalam kasus kedua masih berusia 15 tahun.
Ini menjadi pengingat bersama: narkoba bisa menyasar siapa saja, termasuk generasi muda.
Kapolres Batu Bara menegaskan jajaran akan terus memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Bukan hanya menangkap pelaku. Jaringannya juga terus diburu.
SiBara — SIAP JAGA BATU BARA!
Polri hadir menjawab keresahan masyarakat.
Tegas terhadap narkoba, humanis kepada masyarakat.
Jurnalis : Syahreza Nasution


