Satreskrim Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Pencurian Handphone
Labuhanbatu//sergap24jam.com – Personel Opsnal Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria berinisial GF, 18 tahun, yang diduga terlibat kasus pencurian telepon seluler.
GF diamankan pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 2 dini hari, di Jalan Sempurna Gang Buntu, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.
Penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di rumah orang tuanya. Saat didatangi, GF sedang tertidur dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
Kasus pencurian terjadi pada 31 Juli 2026 di sebuah rumah kos di Jalan Sempurna, dengan barang yang hilang berupa satu unit Vivo Y29.
Terduga pelaku kini menjalani proses penyidikan di Mapolres Labuhanbatu.
Jurnalis : Syahreza Nasution


