Polres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu Dan 20 Ribu Butir Pil Ekstasi
Labuhanbatu//sergap24jam.com – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebanyak 34 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Kamis (17/9/2026).
Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus upaya memastikan barang bukti narkotika tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., mewakili Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu bersama TNI dan seluruh elemen terkait akan terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkotika.
Bersama kita perangi narkotika. Lindungi generasi muda, wujudkan Labuhanbatu yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.
Jurnalis : Syahreza Nasution


