Menjaga Stabilitas di Pesisir, Polsek Medang Deras Laporkan Kondisi Kamtibmas Terkendali

Wilayah hukum Polsek Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, dipastikan dalam keadaan aman dan terkendali selama kurun waktu 1×24 jam terakhir, terhitung sejak Jumat (13/3/2026) hingga Sabtu (14/3/2026). Dalam laporan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), pihak kepolisian tidak mencatat adanya kejadian menonjol yang mengganggu stabilitas wilayah.

​Kapolsek Medang Deras melalui personel piket yang bertugas menyampaikan bahwa meski secara umum situasi kondusif, pihak kepolisian tetap menangani satu laporan tindak pidana terkait penggelapan dalam jabatan. Kasus ini melibatkan salah satu karyawan perusahaan PT Multi Mas Nabati Asahan (MNA) berinisial AH (36).

​Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dugaan tindak pidana tersebut terungkap saat petugas keamanan perusahaan melakukan pemeriksaan rutin terhadap karyawan di pos keluar (Pos Kodal) pada 3 Maret lalu. Saat itu, petugas mendapati empat buah tinta merek Canon milik perusahaan tersimpan di dalam tas milik terlapor. Hingga saat ini, proses hukum terus berjalan di Polsek Medang Deras setelah pihak manajemen resmi melaporkan kejadian tersebut berdasarkan Pasal 488 KUHPidana.

​Di sisi lain, jajaran Polsek Medang Deras juga mengelola proses penahanan terhadap dua orang tersangka yang terlibat dalam pelanggaran hukum berbeda. Satu orang tahanan, yaitu Sahrijal (29), saat ini berada di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek Medang Deras atas pelanggaran Pasal 476 KUHPidana. Sementara satu tahanan lainnya, Edi Saputra (48), telah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku karena tersangkut Pasal 466 KUHPidana.

​Guna menjamin keamanan warga secara berkelanjutan, Polsek Medang Deras telah pmenyiagakan lima personel piket yang bertugas melakukan pengawasan dan pelayanan selama 24 jam penuh.

​”Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan di wilayah Medang Deras melalui deteksi dini dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Situasi aman yang tercipta saat ini adalah hasil dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan mereka,” ujar petugas piket dalam keterangannya.

​Kepolisian setempat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak segan memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing, sebagai bagian dari upaya kolektif dalam menjaga kondusivitas Kabupaten Batu Bara.

(Boys-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *