BUPATI PADANG LAWAS PACU KEJAR TARGET PERSETUJUAN SUBSTANSI REVISI RTRW DAN LP2B KABUPATEN PADANG LAWAS.
Padang Lawas-Sergap24jam.com//Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas untuk mengejar target Persetujuan Substansi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah / RTRW dan Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan / LP2B di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Rabu 29 Juli 2026
Hal tersebut disampaikan Bupati Padang Lawas saat menyambangi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang disambut langsung oleh Sekretaris Jenderal Dr Dalu Agung Darmawan M.Si besama Direktur SPR Tata RuangPrasetyo Wiranto dan Direktur Penetapan di Ruang Rapat Sekretaris Jenderal.
Dalam hal ini, Bupati Padang Lawas menyampaikan bahwa saat ini masih menunggu hasil verifikasi dan falidasi usulan penetapan LP2B dari Provinsi Sumatera Utara, dan dari hasil sementara Kabupaten Padang Lawas sudah mencapai target yang di tetapkan.
Jika sudah diterima, maka kementrian ATR/ BPN, akan mengeluarkan Persetujuan Substansi ( Persub ) RTRW Kabupaten Padang Lawas, ujar Bupati.
Sementara Sekretaris Jenderal Dr Dalu Agung Darmawan M.Si menyampaikan bahwa pada tanggal 31 Juli mendatang harus sampai revisi dari provinsi Sumatera Utara ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Turut hadir mendampingi Bupati Padang Lawas Asisten II Drs Marza Jennova MM, Kadis PUTR Ir Sarlen Ibrahim Harahap ST.MM,
Plt Kadis Ketenagakerjaan Syahrun Syah Siregar SH. MM.
JURNALIS : Hamonangan Siregar.


