PEMKAB PADANG LAWAS IKUTI EPPD TAHUN 2026, EVALUASI KINERJA BERDASARKAN LPPD TAHUN 2025

PadangLawasSergap24jam.com.//Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Dr. H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP menyambut dan menerima kunjungan tim EPPD dari Inspektorat Provinsi Sumatera Utara di ruang kerja Sekda Padang Lawas. Rabu 29 Juli 2026.

Kegiatan dilaksanakan mulai 26 Juli s/d 01 Agustus 2026 selama 7 (tujuh) hari kalender.

Tim EPPD dari Inspektorat Provinsi Sumatera Utara akan melaksanakan kegiatan di Kabupaten Padang Lawas sebagai berikut:

  1. Melakukan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2026 berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2025 pada Kabupaten Padang Lawas;
  2. Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas pada angka “1” (satu) dengan tepat waktu paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah tanggal 01 Agustus 2026;
  3. Dalam pelaksanaan tugas pada angka 1, agar menerapkan integritas institusi dan personil Inspektorat Provinsi Sumatera Utara secara nyata.

Dalam hal ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas kami mengucapkan selamat datang kepada Tim EPPD di Kabupaten Padang Lawas, ucap Sekda Padang Lawas.

Sekda Padang Lawas juga menyampaikan, kami dari Pemkab Padang Lawas berkomitmen terbuka dan siap memberikan data serta penjelasan yang dibutuhkan Tim Evaluasi.

Semoga kegiatan EPPD Tahun 2026 Kabupaten Padang Lawas ini berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi terbaik demi kemajuan daerah, harap Sekda.

Dan nama-nama yang bertugas di Kabupaten Padang Lawas :

  1. Jimmy Hendra Sihotang, S.Sos (Pengendali Teknis)
  2. Deanny Kelana, S. Sos (Ketua Tim)
  3. Pifhan Syahuri Siregar, SE, MM (Anggota).

Turut hadir mendampingi Sekda Padang Lawas mewakili insfektur Padang Lawas, sekretaris
Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas.(MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *