Kecelakaan Maut di Perlintasan Tanpa Plang Perbaungan, Dump Truk Ditabrak KA Putri Deli, Sopir Tewas

Sergai, Sumut | Sergap24jam.com – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api sebidang tanpa plang pengaman di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Sebuah dump truk Mitsubishi tanpa nomor polisi ditabrak Kereta Api (KA) Putri Deli saat melintasi rel, mengakibatkan sopir truk meninggal dunia dan seorang penumpang kereta mengalami luka ringan.


Korban meninggal dunia diketahui bernama Busito (56), warga Dusun Gotong Royong, Desa Pasar Miring, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. Saat kejadian, korban mengemudikan dump truk dari arah Tangkahan Galian C menuju jalan besar dan berusaha melintasi rel kereta api.


Sementara itu, KA Putri Deli yang terlibat dalam kecelakaan dikemudikan oleh masinis Roni Setiawan (31), warga Perumahan Kereta Api, Kota Medan. Berdasarkan keterangan petugas, masinis dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara menyebutkan, kecelakaan bermula ketika dump truk melintas di perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi plang pengaman. Pada saat bersamaan, KA Putri Deli melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Diduga pengemudi dump truk kurang memperhatikan datangnya kereta sehingga bagian depan lokomotif menghantam bak samping kiri kendaraan.


Saat peristiwa terjadi, kondisi cuaca dilaporkan cerah, arus lalu lintas relatif sepi, dan jarak pandang di lokasi dalam keadaan terbuka sehingga tidak terdapat hambatan visual bagi pengendara.


Benturan keras mengakibatkan Busito mengalami luka robek di kepala, memar pada bagian dada, serta patah pada tangan kanan. Korban sempat dilarikan ke RSU Melati Perbaungan, namun dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis. Dari hasil pemeriksaan petugas, korban juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.


Selain korban jiwa, seorang penumpang KA Putri Deli bernama Viona Siahaan (21), warga Desa Ujung Aji, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, mengalami luka bakar akibat terkena air panas saat benturan terjadi. Korban telah mendapatkan perawatan medis di RSU Melati Perbaungan.


Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.


Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, dugaan sementara kecelakaan disebabkan pengemudi dump truk tidak memastikan kondisi aman saat melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu.


“Akibat kejadian tersebut, pengemudi dump truk meninggal dunia di RS Melati Perbaungan, sementara satu orang penumpang kereta api mengalami luka bakar ringan. Personel Satlantas Polres Sergai telah melakukan penanganan cepat berupa olah TKP, pendataan korban, serta berkoordinasi dengan Polsuska dan PT Jasa Raharja,” ujar AKP Bringin Jaya, Minggu (2/8/2026).


Saat ini, Satlantas Polres Serdang Bedagai masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak dilengkapi palang pintu maupun petugas penjaga, dengan berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberang.


(Mangisi Siburian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *