Penanda Tanganan Nota Kesepakatan Tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD(KUA) PPAS Tahun Anggaran 2026.Kabupaten Padang Lawas
PadangLawas//Sergap24jam.comBupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE dalam hal ini diwakili Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I. menghadiri rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang Perubahan Kebijakan Umum Apbd (Kua) Dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (Ppas) Tahun Anggaran 2026 di gedung DPRD Kabupaten Padang Lawas. Selasa (15/09/26).
Rapat paripurna cukup forum dan di buka secara resmi oleh ketua DPRD Kabupaten Padang Lawas Luat Hasibuan di dampingi oleh Wakil Ketua I Amran Pikal Siregar S.Sos.I. dan Wakil Ketua II Muhammad Dayan Hasibuan SH.
Dalam sambutannya, Wabup Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I menyampaikan ucapan titip salam dari Bupati Padang Lawas tidak bisa hadir bersama kita dikarenakan adanya agenda yang sama, atas nama pemerintah Kabupaten Padang Lawas juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, khususnya tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD, atas kerja keras dalam membahas perubahan kebijakan umum anggaran dan priorotas plafon anggaran sementara (kua-ppas) tahun anggaran 2026.

Proses ini membutuhkan ketelitian, kesungguhan, dan semangat kebersamaan. kesepakatan yang kita capai merupakan wujud untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah dan menghadirkan kebijakan yang berorientasi kepentingan masyarakat Padang Lawas, ujarnya.
“Perubahan kebijakan umum anggaran dan priorotas plafon anggaran sementara (kua-ppas) merupakan bagian penting dalam menyesuaikan arah kebijakan daerah dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan anggaran yang tersedia”, tegas Wabup.
Oleh karena itu, setiap prioritas perlu ditempatkan secara cermat, terukur, dan berorientasi pada manfaat, tandasnya.
Nota kesepakatan yang ditandatangani hari ini selanjutnya menjadi arah dan landasan dalam penyusunan rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2026, tambah Wabup.
Untuk itu, Wabup mengajak seluruh perangkat daerah menjaga kesinambungan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi.Sinkronisasi harus terus diperkuat agar program yang disusun benar-benar kebutuhan menjawab masyarakat.
Dengan prinsip right priority, right budget, right impact, setiap kebijakan diharapkan memiliki sasaran yang jelas, ukuran keberhasilan yang terukur, serta manfaat yang dapat dipertanggung-jawabkan, sambungnya.
Disampaikan juga apresiasi atas kemitraan yang telah terbangun antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dan DPRD. Pandangan dalam perbedaan pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi untuk menemukan keputusan terbaik.
Akhir sambutannya, mari kita jaga komunikasi, keterbukaan, dan saling menghargai sebagai modal bersama dalam menjalankan amanah pembangunan, semoga semangat kolaborasi ini terus tumbuh, sehingga setiap keputusan yang kita ambil tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga memperkuat fondasi Kabupaten Padang Lawas yang Maju (mandiri, amanah, jaya dan unggul), tutupnya.
“Luruskan Niat Teruslah Bermanfaat, Tano Adat Digomgom Ibadat, Padang Lawas Maju”.
Turut menghadiri Wakapolres Padang Lawas Kompol Leo Rella Edianto Sembiring SH, Sekretaris Daerah Dr.H.Panguhum Nasution S.Sos.M.AP, Mewakili Pabung, Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Camat, Insan Pers dan tamu undangan terhormat lainnya.(Armen)


