Sarang Sabu di Sergai Digerebek, Satu Terduga Diamankan dan Gubuk Langsung Dibakar
Sergai, Sumut || Sergap24jam.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggerebek sebuah gubuk liar yang diduga menjadi lokasi transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silindak, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (30/7/2026).
Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB itu merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Operasi dilaksanakan oleh personel Polsek Kotarih bersama unsur Pemerintah Desa Sungai Buaya.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial ACD yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu kaca pirek yang masih terdapat sisa sabu serta satu plastik klip transparan berukuran kecil yang berisi sisa narkotika jenis sabu.
Setelah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, petugas bersama perangkat desa merobohkan sekaligus membakar gubuk liar yang diduga selama ini dijadikan tempat transaksi maupun konsumsi narkoba. Tindakan tersebut dilakukan agar lokasi itu tidak lagi dimanfaatkan sebagai sarang peredaran narkotika.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai guna menjalani proses penyelidikan, penyidikan, dan pengembangan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi di Mapolres Serdang Bedagai, Sabtu (1/8/2026), Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilakukan Polsek Kotarih berdasarkan laporan masyarakat.
“Benar, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan warga terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Terduga pelaku berinisial ACD beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan, pendalaman, dan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Bringin Jaya.
Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara warga dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Serdang Bedagai.
AKP Bringin Jaya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Hingga saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Sergai masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Sementara itu, pasal yang akan disangkakan kepada terduga pelaku masih dalam proses pengembangan sesuai hasil penyidikan.
(Mangisi Siburian)


