Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus Seorang Bandar Narkoba, 4.75 Gram Sabu Diamankan
Labuhanbatu//sergap24jam.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali membuktikan Komitmennya, dengan keberhasilannya mengungkap kembali kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu sabu di wilayah hukumnya
Pengungkapan tersebut dilakukan pada hari sabtu (18/07/2026) sekitar pukul 16:00 di jalan Tebing Linggah, kecamatan Bilah Barat, Operasi tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, AKP Hardiyanto S.H M.H, dan Kanit I, Ipda Sastrawan Ginting S.H, setelah menerima informasi dari masyarakat adanya transaksi narkotika jenis sabu sabu di sebuah pondok di areal perkebunan sawit
Tim langsung menindaklanjuti informasi tersebut, sampainya di lokasi tim langsung lakukan penggrebekan, dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RKS (20), saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan empat paket plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 4.75 gram, dan satu bungkus plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, satu unit Handphone Oppo warna hitam, serta uang tunai Rp 700.000.
Dari hasil introgasi awal, pelaku mengakui narkotika tersebut miliknya, untuk di jualnya, dan mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang berinisial LM, yang saat ini dalam pencarian petugas (DPO)
“Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, Tegas Kasat Narkoba.
Jurnalis : Syahreza Nst


