Ditresnarkoba Polda Sumut Berhasil Ungkap Tiga Kasus Peredaran Gelap Narkotika, 244 Kg Sabu Diamankan

MEDAN//sergap24jam.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mengungkap tiga kasus peredaran narkotika dengan total barang bukti 244 kilogram sabu. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi narkoba lintas daerah.

Pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Ditresnarkoba Polda Sumut, Jumat (2/10/2026).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta memutus jaringan distribusi narkoba sesuai arahan Presiden RI dan Kapolri,” ujarnya.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, tiga kasus yang diungkap memiliki modus berbeda, namun seluruhnya berkaitan dengan upaya penyelundupan dan distribusi sabu dalam jumlah besar.

“Total ada tiga kasus yang kami ungkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 244 kilogram,” Ungkapnya.

Jurnalis : Syahreza Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *