Satresnarkoba Polres Paluta Amankan Seorang ASN, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

PALUTA//sergap24jam.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas Utara (Paluta) meringkus seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MK (31) terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

​Kapolres Paluta AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Arif Rahman Naibaho, membenarkan penangkapan tersangka yang berdomisili di Desa Nagasaribu, Kecamatan Padang Bolak Tenggara tersebut.

​“Penangkapan dilakukan di kawasan Komplek Perumahan RCM II, Lingkungan I Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Iptu Arif, Rabu (14/10/2026).

​Iptu Arif memaparkan, penindakan ini berawal dari aduan masyarakat yang resah terhadap indikasi maraknya peredaran gelap narkotika di lingkungan perumahan tersebut. Merespons laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Jurnalis : Syahreza Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *