Polsek Medan Kota Meringkus Dua Pelaku Curas, Diberikan Hadiah Timah Panas
Medan//sergap24jam.com – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) dengan sasaran telepon genggam. Keduanya diamankan pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB setelah polisi mengungkap kasus yang terjadi di Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, mengatakan dua tersangka masing-masing berinisial GS dan KJ. Keduanya diketahui berdomisili di kawasan Jalan Selambo. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya.
Kasus tersebut terungkap setelah seorang perempuan yang disebut Ibu Simanjuntak menjadi korban ketika sedang memesan ojek online menggunakan ponselnya. Menurut keterangan polisi, kedua pelaku mendekati korban dari arah belakang dan berpura-pura memarkirkan kendaraan. Saat korban lengah, pelaku kemudian mengambil ponsel miliknya.
Polisi menyebut GS dan KJ diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa dengan menyasar korban yang sedang menggunakan telepon genggam, khususnya ketika memesan ojek online. Hasil kejahatan tersebut disebut digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Dalam proses penangkapan, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki terhadap pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi kedua tersangka tidak hanya terjadi di satu lokasi. Polisi mencatat mereka diduga melakukan kejahatan di sedikitnya tiga wilayah berbeda, yakni kawasan Selambo, wilayah hukum Polsek Medan Area, serta Jalan Turi yang masuk wilayah hukum Polsek Medan Kota. Kasus tersebut kini ditangani lebih lanjut oleh kepolisian untuk proses hukum.
Jurnalis : Syahreza Nasution

