Rutan Tanjung Gusta Medan Bantah Video Viral Terkait Praktik Transaksi Narkoba Dan Jual Beli Kamar
Medan//sergap24jam.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan memberikan tanggapan terkait beredarnya video di media sosial yang menarasikan dugaan penyalahgunaan narkoba dan praktik jual beli kamar hunian di dalam rutan. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Medan, Yoslan Josua Hasurungan Doloksaribu, membantah narasi tersebut dan meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Yoslan menegaskan bahwa rekaman video yang beredar tidak dapat serta-merta dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Menurutnya, setiap informasi harus diperiksa berdasarkan bukti konkret dan keterangan resmi. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video yang tersebar melalui media sosial.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, pihak Rutan Kelas I Medan bersama kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara melakukan penyisiran serta penggeledahan di sejumlah blok hunian. Kegiatan tersebut melibatkan jajaran pemasyarakatan dan aparat penegak hukum. Petugas menemukan serta mengamankan sejumlah barang terlarang, antara lain mancis, kabel, sendok besi, dan pengisi daya telepon seluler.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan bahwa BNN turut melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap 500 warga binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaporkan, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif. Andi menyebut hasil tersebut sebagai bukti pengawasan yang berjalan optimal. Meski demikian, temuan pemeriksaan tersebut tidak dengan sendirinya memastikan kebenaran atau ketidakbenaran seluruh dugaan dalam video, termasuk tuduhan jual beli kamar yang beredar di media sosial.
Jurnalis : SN


