Seorang Bandar Sabu Diciduk Polsek Kualuh Leidong
LABURA//sergap24jam.com – Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong berhasil meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial AS alias P (29) warga Dusun Sei Dua Desa Air Hitam di Dusun Sidorukun, Desa Pangkalan Kunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura, Selasa (6/10/2026)
Kapolsek Kualuh Leidong, AKP M. Samosir didampingi Kanit Reskrim Ipda Andi Fahri Hasibuan menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya Pengaduan Masyarakat (Dumas) tentang adanya sebuah rumah yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim beserta personel Opsnal langsung bergerak kelokasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dan Kepala Dusun serta tokoh masyarakat untuk melakukan pengintaian dirumah tersebut, kemudian Kanit dan tim opsnal melakukan pengintaian dan terlihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan keluar dari belakang rumah, tanpa buang waktu, tim pun langsung meringkus pelaku yang sempat melarikan diri dan saat diinterogasi pelaku menyebutkan bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang warga Tanjungbalai berinisial KK POLL yang akan dijual kembali”. Jelas Kapolsek.
Lebih lanjut perwira pertama berpangkat tiga garis di pundak ini menyebutkan dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 6,19 gram, 8 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,46 gram, 3 bungkus plastik klip kecil kosong 1 buah pipet berbentuk skop, 1 buah sendok plastik, 1 buah dompet kecil warna ungu berisi uang tunai sebesar Rp 500 ribu, 1 unit timbangan dan 1 unit HP Android merk Vivo
“Setelah seluruh barang bukti kita amankan kemudian tim membawa pelaku ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut”. Ujarnya.
Jurnalis : Syahreza Nasution

