Kapolres Sergai Gerebek Sarang Narkoba, Satu Pria Diamankan di Pantai Cermin Kiri
Sergai, Sumut || Sergap24jam.com — Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi yang melibatkan personel gabungan Satres Narkoba Polres Sergai, Polsek Pantai Cermin, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai, serta aparat desa setempat tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R (29), yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan pelaksanaan kegiatan GSN tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sergai.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan pada pukul 15.00 WIB yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sergai. Sekitar pukul 15.15 WIB, Kapolres Sergai bergabung dengan tim gabungan untuk bergerak menuju lokasi sasaran.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.20 WIB, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian serta memeriksa sejumlah area tertutup di sekitar lokasi yang menjadi sasaran operasi.
Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan R, seorang pria berusia 29 tahun yang bekerja sebagai nelayan dan beralamat di Dusun III, Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Lima Jenis Barang Bukti Diamankan
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni.
- Satu buah alat isap sabu (bong) rakitan.
- Satu ball plastik klip ukuran kecil.
- Satu buah mancis.
- Dua buah pipet runcing yang diduga digunakan sebagai skop.
- Dua buah plastik klip kosong.
Hingga saat ini, pasal yang akan disangkakan terhadap terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
AKP Bringin Jaya menambahkan, kehadiran Kapolres Sergai secara langsung di lapangan merupakan bentuk keseriusan jajaran kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 16.45 WIB. Operasi berlangsung lancar, aman, dan kondusif.
Kapolres Ajak Masyarakat Berani Melapor
Melalui Kasi Humas, Kapolres Sergai mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak takut memberikan informasi, sekecil apa pun, terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba dapat melaporkannya melalui layanan kepolisian Call Center 110.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif.
Polres Sergai menegaskan bahwa dukungan serta partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya bersama memerangi narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
(Mangisi Siburian)

