Polres Labuhanbatu Bersinergi Dengan BNNK Labura Gelar OSN, Dua Pria Dan 2,06 Gram Sabu Diamankan

Labuhanbatu//sergap24jam.com – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Jalan Nenas, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (21/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan mengamankan dua orang pria berinisial AAP (35) dan MA (33), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kegiatan diawali dengan apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Mapolres Labuhanbatu, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Labuhanbatu dan diikuti personel Satresnarkoba, Sat Samapta, Sat Reskrim, Bhabinkamtibmas, serta personel BNNK Labuhanbatu Utara.

Dari lokasi penindakan, petugas mengamankan sembilan bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 2,06 gram, satu kaca pirek bekas pakai dengan sisa diduga sabu seberat bruto 1,41 gram, alat hisap bong, dua buah mancis, plastik klip kosong, serta satu unit telepon genggam merek Realme berwarna biru.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah seseorang yang dikenal dengan panggilan berinisial M. Dari lokasi tersebut, ditemukan tiga bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,66 gram, kaca pirek bekas bakar, alat hisap bong, mancis, plastik klip kosong, sembilan kaca pirek baru, dua sekop dari pipet, dua timbangan elektrik, dua dompet, kalkulator, casing telepon genggam, satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna putih, serta uang tunai sebesar Rp1.500.000.

Namun, saat penggeledahan dilakukan, M tidak ditemukan dan saat ini masih dalam pencarian petugas.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labuhanbatu Utara dalam menekan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah yang terindikasi rawan penyalahgunaan narkoba.

Kedua pria yang diamankan beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Petugas juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Polres Labuhanbatu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Jurnalis : Syahreza Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *