Polres Madina Ungkap Motif Penikaman Anggota DPRD Madina, Dendam Lama Pelaku

MADINA//sergap24jam.com – Polisi mengungkap dugaan motif penikaman anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Binsar Nasution. Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku, Yusuf Pulungan (60), kejadian tersebut diduga dilatarbelakangi dendam akibat perselisihan lama mengenai jual beli harta warisan.

Staf Humas Polres Madina, Aiptu R Manurung, menjelaskan bahwa persoalan itu berkaitan dengan harta warisan yang sebelumnya dijual kepada korban. Yusuf diduga masih menyimpan rasa tidak senang atas perselisihan tersebut, kemudian melampiaskannya ketika bertemu Binsar setelah kegiatan reses di Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Siabu.

Penikaman terjadi pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, saat Binsar berbincang dengan rekannya, Afner, di samping rumah Husnah Lubis. Menurut keterangan polisi, terduga pelaku mendatangi korban dan merangkulnya dari belakang sebelum diduga menusukkan pisau hingga mengenai leher serta punggung sebelah kanan.

Korban berteriak meminta pertolongan dan berusaha melarikan diri. Terduga pelaku disebut masih mengejarnya hingga korban terjatuh di halaman rumah warga. Warga kemudian membantu mengevakuasi Binsar, yang selanjutnya dibawa ke Puskesmas Siabu untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi melakukan pengejaran dan mengamankan Yusuf setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Meski pemeriksaan awal mengarah pada dugaan dendam terkait jual beli harta warisan, penyidik masih mendalami keterangan dan fakta yang ditemukan untuk memastikan motif penikaman.

Jurnalis : Syahreza Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *