Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bersama BNNK Labura Gelar OSN Di Kampung Jawa, Seorang Pria Dan 98,17 Gram Sabu Diamankan
LABUHANBATU//sergap24jam.com – Dalam rangka mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), personel gabungan Polres Labuhanbatu bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara melaksanakan kegiatan Operasi Sarang Narkoba (OSN), Senin (19/10/2026).
Kegiatan diawali dengan apel persiapan di polres Labuhanbatu, kemudian dilanjutkan dengan operasi di Dusun Kampung Jawa, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial SA alias F, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari hasil penindakan dan penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 98,17 gram, satu unit telepon genggam, alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, uang tunai sebesar Rp3.000.000, timbangan elektronik, plastik transparan, serta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk kendaraan bermotor.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Operasi Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu bersama BNNK Labuhanbatu Utara dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
Polres Labuhanbatu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Jurnalis : Syahreza Nasution

