Bupati Padang Lawas Diwakili Asisten I Resmi Buka Briefing Inventarisasi Dan Verifikasi PPTPKH.
PadangLawas//Sergap24jam.com-Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, S.E. diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Harjusli Fahri Siregar, S.STP., M.Si resmi membuka Acara Briefing Kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara, di Aula Kantor Bupati Padang Lawas, Kamis (05/11/2026).
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam upaya penataan kawasan hutan di Kabupaten Padang Lawas, yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan, sekaligus menjaga kelestarian fungsi kawasan hutan.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Asisten I, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Lawas menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan PPTPKH ini.
“Melalui inventarisasi dan verifikasi ini, kita ingin memastikan data penguasaan tanah masyarakat terpetakan secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini adalah langkah untuk menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus menata kawasan hutan secara berkelanjutan,” ujar Harjusli Fahri Siregar membacakan sambutan Bupati.
Ia menegaskan, keberhasilan PPTPKH sangat bergantung pada sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten, Tim Terpadu, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, serta masyarakat.
Untuk itu, Asisten I berpesan kepada seluruh peserta briefing, khususnya para Camat, Kepala Desa, dan tim lapangan, agar mengikuti kegiatan dengan serius, memahami mekanisme dan tahapan verifikasi, serta aktif membantu proses pendataan di lapangan.
“Berikan data yang benar dan apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. PPTPKH ini bukan untuk merugikan masyarakat, justru untuk melindungi hak-hak masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Asisten I juga berharap melalui briefing ini, seluruh tim memiliki pemahaman yang sama, sehingga pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi di lapangan dapat berjalan tertib, objektif, dan tepat sasaran.
Kegiatan briefing ini diikuti oleh staf ahli Bupati, Tim PPTPKH Kabupaten Padang Lawas, perwakilan OPD terkait, para Camat dan kepala desa se-kabupaten Padang Lawas dan unsur terkait lainnya.
Dengan dibukanya briefing ini secara resmi, tahapan inventarisasi dan verifikasi PPTPKH di Kabupaten Padang Lawas siap untuk dilaksanakan di lapangan.(MS)

