Geger, Enam Jendral Dan Perwira Menengah Ditangkap, Diduga Menyadap Petinggi Negara

JAKARTA//sergap24jam.com – Pihak Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), masih juga belum bersuara soal dugaan penangkapan para jenderal polisi aktif yang diduga telah melakukan penyadapan terhadap para petinggi negara.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Edizon Isir menyatakan, pihaknya masih mendalami dan mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Kami belum bisa mengungkap identitas maupun jumlah perwira yang dimaksud dan meminta publik menunggu keterangan resmi selanjutnya,” ujarnya di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Meski demikian, perkembangan informasi di luar, berkembang dengan begitu cepat, saat ini para jenderal polisi dan seorang kombes serta beberapa anak buahnya itu sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka. “Sudah, sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka,” ujarnya Selasa (3/11/2026).

Para petinggi yang dijadikan tersangka itu adalah Irjen AS, EH, NS, dan juga seorang Komjen berinisial A. Kemudian terkait jenderal polisi aktif berinisial L, sumber tersebut juga menegaskan yang bersangkutan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka meski tidak ditahan.

“Ya, sudah juga jadi tersangka, tetapi belum ditahan,” tambahnya.

Namun, sumber tersebut mengatakan, kemungkinan Jenderal Polisi L akan ditahan dan dicopot dari jabatannya saat ini di lingkungan Istana Negara masih terbuka.

Selain para jenderal, ada juga seorang kombes dan empat polisi berpangkat rendah yang juga dijadikan tersangka. Mereka, bersama para jenderal polisi lainnya masih ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua.

Seperti diberitakan sebelumnya, isu penangkapan para petinggi Polri ini dilakukan oleh pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri, pada antara pukul 01.00 hingga 03.00 Selasa (3/11/2026) dinihari.

Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan pihak Mabes Polri yang menemukan adanya aktivitas penyadapan terhadap petinggi negara.

“Yang disadap salah satunya adalah Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy,” ujarnya.

Sumber tersebut juga menyebut, aktivitas penyadapan dilakukan dari sebuah rumah di Kompleks Widya Chandra, yang merupakan kompleks pejabat tinggi negara.

Sumber itu menyebut, aktivitas penyadapan ini dikomandani oleh seorang polisi aktif berpangkat Irjen berinisial AS. AS mengkoordinir beberapa polisi aktif salah satunya berpangkat Kombes dan beberapa polisi aktif yang menjadi bawahannya.

“Dari hasil penyelidikan diketahui kelompok penyadap ini juga memiliki jaringan dengan beberapa petinggi Polri baik yang masih aktif maupun tidak,” ujarnya.

Beberapa sumber di internal Polri mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan terkait isu keamanan. Salah satunya adalah dugaan penyadapan (wiretapping) yang dilakukan secara terkoordinasi terhadap pejabat tinggi negara.

Saat ini para awak media masih menunggu pengumuman resmi dari pihak kepolisian.

Jurnalis : Syahreza Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *