Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) Rancangan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 Kabupaten Padang Lawas

Padang Lawas//Sergap24jam com-Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE menandatangani nota kesepakatan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2027 Kabupaten Padang Lawas di gedung DPRD Kabupaten Padang Lawas. Senin (02/11/26).

Rapat Paripurna cukup forum, dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Luat Hasibuan didampingi Wakil Ketua I Amran Pikal Siregar S.So.I., Wakil Ketua II Muhammad Dayan Hasibuan SH.

Dalam sambutannya, Bupati Padang Lawas menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Lawas kami mengucapkan terima kasih yang tulus kepada anggota dewan yang terhormat khususnya Tim Anggaran Eksekutif dan Badan Anggaran Legislatif yang telah bekerja keras untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027 yang menguras tenaga dan pikiran sehingga pada hari ini dapat dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Hal ini kita lakukan bersama adalah untuk kepentingan masyarakat dan masa depan Kabupaten Padang Lawas yang lebih baik serta untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Padang Lawas yang kita cintai, ujar Bupati.

Bupati menegaskan, bahwa nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang ditandatangani hari ini, nantinya akan dijadikan sebagai sarana dan arah kebijakan Pemerintah Daerah yang menjadi petunjuk dan ketentuan umum untuk menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini memerlukan sinkronisasi dan harmonisasi yang intensif antara proses perencanaan, kebutuhan masyarakat dengan dana yang tersedia, tambah Bupati.

Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada yang terhormat anggota dewan atas kerjasama yang baik, hal ini tidak terlepas dari kerja keras dan kesungguhan bersama sehingga dokumen Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027 ini dapat kita sepakati bersama, untuk itu kebersamaan dan kemitraan yang telah dibangun agar dapat terus dipelihara dan ditingkatkan, tambahnya lagi.

Dengan telah disepakatinya dokumen Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027 ini, sehingga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pada penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat tercapai dengan baik, tutup Bupati.

Turut hadir Wakil Bupati Padang Lawas H.Achmad Fauzan Nasution S.H.I., M.Pdi. Wakapolres Kompol Leo Rella Edianto Sembiring SH, Kejari Padang Lawas atau yang mewakili, pengadilan agama Sibuhuan atau yang mewakili, Mewakili Dandim 0212/TS, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Dr. H. Panguhum Nasution S.Sos., M.AP, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah/Camat dan Para Insan Pers dan undangan terhormat.(MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *