Polres Madina Gelar OSN Di Kelurahan Kayu Jati, Tujuh Orang Diamankan

MADINA//sergap24jam.com – Polres Mandailing Natal melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) dalam rangka Gerakan Masyarakat Tolak Narkoba (GERMAS TOBA), Senin (19/10/2026), sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan Kota, Kabupaten Mandailing Natal.

Operasi yang berlangsung pukul 10.00 hingga 13.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., dengan melibatkan personel Polres Madina, BNNK Madina, Subdenpom I/2-7 Madina, Dinas Kesehatan Kabupaten Madina, serta pihak Kelurahan Kayu Jati.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan menyasar sejumlah lokasi di Lingkungan III, Kelurahan Kayu Jati, meliputi rumah kontrakan, warung, kawasan sekitar menara (tower), serta area persawahan. Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal melalui tes urine di RSUD Panyabungan, beberapa orang menunjukkan hasil positif THC yang berkaitan dengan ganja, serta sejumlah lainnya positif amfetamin dan metamfetamin yang berkaitan dengan sabu.

Selanjutnya, ketujuh orang tersebut dibawa ke Satresnarkoba Polres Mandailing Natal untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik juga akan melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan, melakukan gelar perkara, serta mengajukan asesmen sesuai prosedur.

Polres Mandailing Natal menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Melalui Operasi Sarang Narkoba dan Gerakan Masyarakat Tolak Narkoba (GERMAS TOBA), Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah serta memberantas narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkotika.

Jurnalis : Syahreza Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *