Polres Sergai dan BNNK Gerebek Lokasi Rawan Narkoba di Silinda, Temukan Bong dan Plastik Klip Bekas

Sergai , Sumut || Sergap24jam. com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sergai dan Polsek Kotarih menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun V, Desa Tarean, Kecamatan Silinda, Senin (12/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga 18.30 WIB tersebut menyasar sejumlah pondok yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Operasi diawali dengan apel persiapan di Mako Polsek Kotarih, dipimpin Kapolsek Kotarih AKP Pargaulan Manurung, S.H., bersama Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., dan Kasi Brantas BNNK Sergai AKP Maruli T. Pangaribuan, S.H.

Sekitar pukul 15.30 WIB, personel gabungan bergerak menuju lokasi sasaran dan tiba sekitar pukul 16.30 WIB. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap pondok-pondok yang dicurigai digunakan untuk aktivitas narkoba.

Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni sisa plastik klip transparan yang diduga bekas kemasan narkotika, alat isap sabu atau bong, serta mancis atau korek api gas.

Meski menemukan barang-barang tersebut, petugas tidak menemukan pelaku yang diduga sebagai pengedar maupun pengguna narkotika di lokasi saat penindakan berlangsung.

Kegiatan GSN berakhir sekitar pukul 18.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif.

Operasi tersebut turut melibatkan KBO Satresnarkoba IPTU Joko Winarno, S.H., Kanit 2 Satresnarkoba IPTU Anggiat, Kanit 1 Satresnarkoba IPDA Budi, Kanit Reskrim Polsek Kotarih IPDA Mula Sihombing, S.H., M.H., Kanit Intelkam IPDA Misman, S.H., Kanit Propam AIPTU D. Sianipar, Kepala Desa Tarean Yusup Barus, serta personel gabungan Polres Sergai, Polsek Kotarih, dan BNNK Sergai.

Melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba AKP Erikson David menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.

Menurutnya, pelaksanaan GSN juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI serta tindak lanjut instruksi pimpinan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Meski saat penindakan pelaku tidak berada di tempat, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara masif dan berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba,” demikian pesan yang disampaikan melalui Kasi Humas.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan masing-masing.

“Mari bersama-sama menjaga desa kita agar bersih dari narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” imbau Kasi Humas Polres Sergai.

Polres Sergai berharap keterlibatan aktif masyarakat dapat membantu aparat mengungkap jaringan peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

( Mangisi Siburian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *