Usai Viral Di Media Sosial, Polsek Dolok Masihul Gercep Amankan Barong Pelaku Pungli
Serdang Bedagai//sergap24jam.com – Polsek Dolok Masihul bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial MR alias Barong yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para sopir angkutan barang dan pelaku usaha di Pekan Dolok Masihul, Serdang Bedagai.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (26/9/2026) setelah keresahan warga dan para sopir viral di media sosial. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah tidak aktif lagi dalam kepengurusan serikat pekerja (PUK F.SPTSI – K.SPSI) karena SK kepengurusannya telah kadaluarsa.
Pelaku kemudian diminta menandatangani surat pernyataan serta membuat video deklarasi untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, menegaskan tidak ada ruang bagi tindakan pungli maupun premanisme di wilayahnya dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa.
Jurnalis : Syahreza Nasution

