Tongkat Kepemimpinan Polri Berubah, Jendral Polisi Suyudi Ario Seto Resmi Dilantik Sebagai Kapolri

JAKARTA//sergap24jam.com – Tongkat kepemimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memasuki babak baru. Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya memimpin Korps Bhayangkara. Pelantikan tersebut berlangsung setelah DPR RI melalui Rapat Paripurna menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.

Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut menjadi perhatian publik karena posisi Kapolri memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan institusi kepolisian, mulai dari penegakan hukum, keamanan dan ketertiban masyarakat, pemberantasan kejahatan, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dari Pandeglang Banten Menuju Puncak Kepemimpinan Polri

Suyudi Ario Seto dikenal sebagai perwira tinggi Polri yang memiliki perjalanan karier panjang, khususnya di bidang reserse dan kriminal.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Sepanjang perjalanan dinasnya, Suyudi pernah menjalankan berbagai penugasan di lingkungan kepolisian, termasuk sejumlah jabatan operasional dan strategis di wilayah hukum Polda Metro Jaya maupun di tingkat pusat.

Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan Suyudi hingga kemudian dipercaya menduduki sejumlah jabatan pimpinan di lingkungan Polri.

Kariernya antara lain berkembang melalui penugasan sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, hingga menduduki posisi strategis di lingkungan Bareskrim Polri. Ia juga pernah menjabat Wakapolda Metro Jaya pada 2023–2024 dan Kapolda Banten pada 2024–2025.

Pernah Memimpin BNN

Sebelum ditunjuk sebagai calon Kapolri, Suyudi dipercaya Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN).

Suyudi dilantik sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025. Pengalaman tersebut memperluas rekam tugasnya, terutama dalam menghadapi persoalan narkotika dan kejahatan yang berkaitan dengan jaringan peredaran gelap narkoba.

Selama menjalankan tugas di BNN, penanganan tindak pidana narkotika menjadi salah satu bidang utama yang mendapat perhatian. Pengalaman memimpin lembaga yang berhadapan langsung dengan persoalan narkotika tersebut menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya sebelum kembali dipercaya memimpin institusi Polri.

Visi “Polri Bersama Masyarakat”

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada 1 Oktober 2026, Suyudi mengangkat visi “Polri Bersama Masyarakat”.

Visi tersebut menempatkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat sebagai salah satu aspek penting dalam arah kepemimpinannya.

Dalam pemaparannya, Suyudi juga menyampaikan sejumlah program prioritas yang berkaitan dengan penguatan institusi, profesionalisme, peningkatan pelayanan publik, serta reformasi di tubuh Polri.

Bagi masyarakat, visi tersebut menjadi penting karena kepercayaan terhadap institusi penegak hukum tidak hanya dibangun melalui keberhasilan mengungkap tindak pidana, tetapi juga melalui kualitas pelayanan, transparansi, profesionalitas anggota, serta kemampuan kepolisian memberikan rasa aman secara adil.

Harapan Publik terhadap Penegakan Hukum

Pergantian Kapolri selalu membawa harapan baru sekaligus tanggung jawab besar. Di bawah kepemimpinan Suyudi, masyarakat tentu akan mencermati bagaimana kebijakan Polri diterjemahkan dalam praktik di lapangan.

Harapan terhadap keadilan bukan sekadar persoalan penindakan terhadap pelaku kejahatan. Penegakan hukum juga menyangkut bagaimana setiap warga memperoleh pelayanan kepolisian secara profesional, bagaimana laporan masyarakat ditangani, bagaimana hak-hak warga dihormati, serta bagaimana aparat menjalankan kewenangan sesuai aturan hukum.

Karena itu, perjalanan kepemimpinan Suyudi ke depan akan menjadi bagian penting dari dinamika penegakan hukum di Indonesia.

Tantangan Besar Menanti Kapolri Baru

Sebagai Kapolri, Suyudi menghadapi tantangan yang tidak ringan. Polri harus berhadapan dengan perkembangan kejahatan konvensional, kejahatan siber, narkotika, perjudian ilegal, perdagangan manusia, hingga berbagai bentuk kejahatan ekonomi yang semakin kompleks.

Pada saat yang sama, masyarakat juga menuntut pelayanan kepolisian yang cepat, transparan, humanis, dan mudah diakses.

Tantangan lainnya adalah menjaga profesionalisme anggota di seluruh tingkatan organisasi. Kapolri tidak hanya dituntut mampu membuat kebijakan di tingkat pusat, tetapi juga memastikan kebijakan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat hingga tingkat Polda, Polres, Polsek, bahkan anggota yang berhadapan langsung dengan warga.

Jurnalis : Syahreza Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *