Kapolres Sergai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Inkracht

Serdang Bedagai//sergap24jam.com – Kepala Kepolisian Resor Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Selasa (11/08/2026).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan komitmen aparat penegak hukum dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Prosesi pemusnahan barang bukti ini berjalan dengan lancar sampai akhir.

Polri Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat.

Jurnalis : Syahreza Nst

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *