Memulihkan Khitah Demokrasi Pancasila: Mengapa UU Mediator Merupakan Utang Konstitusional Negara?
Medan// Sergap24jam.com. Oleh: Martin Sembiring,S.T.,M.T._(Calon Mediator Bersertifikat Mahkamah Agung Republik Indonesia) Setiap kali kontestasi politik—baik Pemilihan Umum maupun Pemilihan Presiden—berakhir, bangsa Indonesia hampir selalu menyisakan luka sosial yang tidak ringan. Polarisasi mengeras, ruang publik dipenuhi narasi saling menyalahkan, dan berbagai perselisihan politik bermuara pada sengketa hukum di Mahkamah Konstitusi. Demokrasi yang seharusnya menjadi sarana mewujudkan…

