PembangunanTanggul Irigasi BWS II Batang angkola yang Jebol sudah rampung.

PembangunanTanggul Irigasi BWS II Batang angkola yang Jebol sudah rampung.

Madina,sergap24jam.com, pembangunan( Rehabilitasi) Tanggul Irigasi Batang Angkola Tapanuli Selatan yang tepatnya di desa Aekbadak Jae kecamatan Sayurmatinggi kab Tapanuli Selatan Propsu yang Jebol pada tahun lalu ,yang pada waktu itu diakibatkan curah hujan berkepanjangan hingga mengakibatkan Tanggul Irigasi BWS II saluran kiri Jebol,dan akibat Jebolnya Tanggul itu para petani sawah di daerah Kab Madina yang yang airnya dari Irigasi Batang Angkola mengalami keresahan hingga sempat 3 kali panen padi tidak mendapatkan air yang bersumber dari Saluran Irigasi BWS II Batang Angkola , Berkat atas kerja sama antara pemerintah Daerah,propinsi hingga pusat ahirnya Tanggul yang Jebol tersebut dikerjaka oleh

kontraktor CV.Nugraha Perkasa, Sardi dan para pengawas PU Irigasi BWS III dan pengawas utama dari Kementerian PU Irigasi A.Pahri Lubis

Sardi selaku kontraktor CV Nugraha Perkasa mengatakan panjang saluran Irigasi yang akan dibangun/Rehabilitasi itu lebih kurang 130 mtr ,Lebar 6 mtr ,tinggi 2,50 mtr,sementara pelaksanaan pekerjaan 210 hari.Sumber Dana, dari APBN TA.2025,dengan anggaran sistem Unit Price.

Sardi degan ramah menyampikan mulai awal pekerjaan tidak ada kendala dan masih baik baik saja,namun yang kita khawatirkan nantinya cuaca dan semoga saja tetap aman ,kata Sardi,

Sementara pengawas Utama dari Kementerian PU Irigasi RI, Ahmad Fahri Lubis dia beserta pengawas lainnya tetap menjalankan tugas untuk mengawasi saluran Irigasi itu agar pekerjaannya sesuai dengan tehnis yang ada dalam kontrak kerja dan
Bisa bekerja maximal dan sesuai jadwal pekerjaan dan saya bersama pengawas lainnya Mansur Siregar,Ismu Tanjung selalu hadir tiap hari,pungkas. pengawas. Berkat atas kerja sama yang baik sekalipun pada saat curah hujan pada Ahir pekerjaan Tanggul itu terkendala CV NUGRAHA Perkasa terus berusaha agar pembangunannya bisa diselesaikan dengan baik dan Sardi selaku pengawas kontraktor berupaya agar para petani dapat mendapatkan Air Irigasi Batang Angkola pada masa tanam tahun ini ,kata Sardi, pada saat wartawan sergap24 meninjau lokasi pembangunan Tanggul itu kelokasi terlihat sudah selesai pembangunannya dan air telah dimasukkan ke saluran dan para petani sudah bisa seperti biasa kembali mengerjakan sawahnya yang begitu ribuan Ha sempat 3 x tidak mendapatkan hasil panen sebagaana biasanya disebabkan air Irigasi satu satunya untuk mengairi lahan para petani .

Kholidah.Sp selaku kordinator Dinas Pertanian kecamatan Siabu saat di konfirmasi di ruang kerjanya dia membenarkan bahwa air Irigasi betul telah mengalir ke lahan petani sawah dan permohonan para petani pun sudah kami masukkan ke Sinar PU Irigasi ,alhdulillah kamipun sudah meninjau kelokasi lahan para petani dan kebetulan ada undangan kelompok Tani di desa Hutapuli kecamatan Siabu yang ketua kompoknya Amat raja Nasution, saya dan anggota beliau undang untuk ikut menanam padi di hamparan kelompok Taninya, dan saya sebagai kordinator berbangga hati kami di undang bekerja sama ,kata Kholidah.SP.( harmein Harahap)
Editor: zakaria

Read More

3,990 PPPK PW dilantik,, Kadisdik Kab Madina ucapkan Selamat dan Sukses.

3,990 PPPK PW dilantik,, Kadisdik Kab Madina ucapkan Selamat dan Sukses,,

Madina, sergap24jam.com
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal( Madina) Propsu ,dr. H.Faisal Situmorang, menyampaikan ucapan dan selamat atas pelantikan dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu diberapa tempat sebanyak 3.390,pada “Kamis 29/1/2025

Kadis Pendidikan Madina,menekankan di momen ini hendaknya dijadikan ajang peningkatan kinerja, dedikasi, dan pelayanan publik yang lebih profesional serta penuh rasa syukur.

Dan Para PPPK paruh waktu yang telah resmi dilantik diharapkan bekerja dengan integritas, amanah, dan tidak sekadar administratif, melainkan sebagai bentuk pengabdian kepada daerah terhadap dunia pendidikan untuk memajukan Pendidikan terhadap anak selaku generasi penerus bangsa” ucap dr Faisal.

Selain itu ia juga,mengharapkan kepada seluruh PPPK Paruh waktu dan meningkatkan pelayanan publik di sekolah masing – masing dan lingkungan dinas pendidikan maupun kecamatan secara
Profesionalisme dan tanggung Jawab.

” Karena dengan tanggung jawab penuh, disiplin, dan profesional, dengan potensi evaluasi kinerja yang ketat dengan pola pikir dari tenaga honorer menjadi PPPK Paruh waktu harus diikuti dengan semangat pengabdian yang lebih tinggi”Sebut dr.Faisal.

Semoga dengan Pelantikan ini,saya mengucapkan selamat dan sukses serta mengajak seluruh
PPPK paruh waktu untuk terus bersyukur dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah masing-masing terutama dalam dunia pendidikan diwilayah Kabupaten Mandailing Natal,tutup kadisdik. ( Harmein Harahap ).

Read More

Jelang Tahun Baru, Polsek Labuhan Ruku Intensifkan Patroli Malam Jaga Stabilitas Kamtibmas

Menyambut momentum pergantian tahun baru, jajaran Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan melaksanakan giat patroli malam secara intensif di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya. Patroli tersebut dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, dengan menyasar lokasi-lokasi strategis yang berpotensi menimbulkan…

Read More

Patroli Blue Light Polres Batu Bara Perkuat Pengamanan Jalinsum, Tekan 3C dan Kejahatan Jalanan

Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polres Batu Bara kembali mengintensifkan kegiatan Patroli Kota Rutin Blue Light Roda Empat (R-4) sebagai langkah preventif mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai kejahatan jalanan lainnya. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Jumat dini hari, 30 Januari 2025, mulai pukul 01.00 WIB hingga…

Read More

Polsek Indrapura Perketat Patroli Malam, Cegah Balap Liar, Begal, dan Tawuran di Batu Bara

Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Indrapura Polres Batu Bara kembali mengintensifkan patroli malam hari sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya balap liar, aksi begal, dan tawuran di wilayah hukumnya.Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Kamis malam, 29 Januari 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Patroli menyasar sejumlah…

Read More

REDASIN dan PT Bintan Inti Industri Estate Gelar Donor Darah, Darahku, Darahmu, Darah Kita penyambung Nyawa mereka,

Sergap.comBintan – Yayasan Relawan Darah Sejahtera Bintan (REDASIN) bekerja sama dengan PT Bintan Inti Industri Estate (BIIE) sukses menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Bulan (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) K3 Nasional 2026 PT. BIIE. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, yaitu tanggal 28-29 Januari 2026, di Pujasera II (Wet Market) Kawasan BIIE. Kegiatan donor…

Read More

Absennya Personel Polres ,Pengadilan Negeri Poso Kelas IB, Tunda Sidang Praperadilan Aktivis Torete

Poso//sergap24jam.comPengadilan Negeri Poso Kelas IB menunda sidang praperadilan perdana yang diajukan empat warga Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali. Penundaan dilakukan lantaran pihak termohon, Polres Morowali, tidak hadir dalam sidang yang digelar pada Senin, 26 Januari 2026. Sidang praperadilan tersebut dipimpin hakim tunggal Andri Natanael Partogi, SH, MH. Dalam persidangan, hakim menyatakan ketidakhadiran termohon…

Read More

Galian C Diduga Ilegal Merajalela di Batu Bara, Kapolda Sumut Diminta Turun Tangan Tangkap Pengelola”

Galian C Diduga Ilegal Merajalela di Batu Bara, Kapolda Sumut Diminta Turun Tangan Tangkap Pengelola”

Batu Bara – Sergap24jam.com.

Aktivitas penambangan tanah uruk atau yang dikenal sebagai Galian C di wilayah Kabupaten Batu Bara kembali menuai sorotan tajam publik. Kamis, 29 Januari 2026, sejumlah pihak mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk bertindak tegas dan segera menangkap pengelola Galian C yang diduga ilegal di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun, kegiatan Galian C di wilayah tersebut diduga beroperasi bebas tanpa mengantongi izin resmi.
Bahkan, muncul dugaan kuat adanya setoran rutin berupa “upeti bulanan” kepada oknum Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga aktivitas tambang ilegal itu seolah kebal hukum dan luput dari penindakan.

Padahal, berpedoman pada regulasi terbaru, tanah uruk termasuk dalam kategori Pertambangan Batuan yang sebelumnya dikenal sebagai Galian C. Hal ini telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Minerba, yang mewajibkan setiap kegiatan penambangan memiliki izin resmi berupa Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) atau Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kewenangan penerbitan izin tersebut berada sepenuhnya pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Ketua Umum LSM MITRA, Alaiaro Nduru, SH, saat dikonfirmasi media menegaskan bahwa Galian C yang diduga ilegal tersebut dikelola oleh pihak berinisial SB dan berlokasi di Desa Perjuangan, berdekatan dengan Desa Sukorejo, Kecamatan Sei Balai. Aktivitas tambang itu bahkan melintasi wilayah Desa Sukorejo hingga area perkebunan milik PT BSP.
“Galian C ilegal mustahil berjalan lancar tanpa ada pembeking. Kami menduga adanya setoran kepada oknum APH, sehingga Polres Batu Bara terkesan tutup mata. Ini yang harus dibongkar dan menjadi atensi serius Kapolres Batu Bara,” tegas Nduru.

Ia juga menekankan bahwa penambangan dan penjualan tanah uruk tanpa izin merupakan tindak pidana serius. Pelaku tambang ilegal dapat dijerat sanksi pidana sesuai UU Minerba dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Tidak hanya itu, sanksi yang sama juga dapat dikenakan kepada penadah, pembeli, maupun pihak yang memanfaatkan material tanah uruk ilegal untuk proyek konstruksi.

Selain pelanggaran hukum, aktivitas Galian C ilegal juga berdampak besar terhadap lingkungan. Mulai dari polusi, kerusakan jalan akibat lintasan truk over kapasitas, hingga risiko longsor karena tidak adanya dokumen lingkungan seperti UKL/UPL.

Sorotan semakin tajam ketika muncul pernyataan dari salah satu oknum pengelola Galian C berinisial SB yang mengaku kepada media bahwa pihaknya rutin memberikan “ATK per bulan” dan biaya pengawasan mingguan, termasuk pengondisian terhadap SPTI dan kepala desa. Namun pernyataan tersebut langsung dibantah oleh kepala desa setempat. Oknum kades menegaskan tidak pernah memberikan izin, bahkan tidak pernah ada koordinasi terkait penggunaan maupun pelintasan jalan desa.

“Tidak pernah ada izin dari kami, bahkan untuk melintasi jalan desa pun tidak ada koordinasi,” tegas kepala desa.

Atas kondisi ini, masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, serta sejumlah wartawan dari berbagai media di Kecamatan Sei Balai—di antaranya Polhukrim.com, Mediakomnaspkpai.com, Sergap24jam.com, Busertipikor.com, Fokistimetv.com, Satgasmigas.com, Forwakatipikor.com, BataraTV.com, Gemadika.com, dan media lainnya—secara terbuka meminta Kapolda Sumatera Utara turun tangan langsung.

Mereka mendesak agar Polda Sumut dan Polres Batu Bara segera menutup dan menindak tegas seluruh aktivitas Galian C ilegal yang telah beroperasi lebih dari satu bulan tersebut. Publik berharap hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, demi menjaga wibawa penegakan hukum, keselamatan lingkungan, dan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.
(Tim)

Editor: Zakaria

Read More

Galian C Diduga Ilegal Merajalela di Batu Bara, Kapolda Sumut Diminta Turun Tangan Tangkap Pengelola”

Batu Bara || sergap24jam.com Aktivitas penambangan tanah uruk atau yang dikenal sebagai Galian C di wilayah Kabupaten Batu Bara kembali menuai sorotan tajam publik. Kamis, 29 Januari 2026, sejumlah pihak mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk bertindak tegas dan segera menangkap pengelola Galian C yang diduga ilegal di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara…

Read More

Konflik Nelayan di Perairan Tambun Tulang Berhasil Diredam, Polsek Labuhan Ruku Ungkap Fakta dan Hasil Mediasi

Konflik Nelayan di Perairan Tambun Tulang Berhasil Diredam, Polisi Ungkap Fakta dan Hasil MediasiAparat kepolisian mengungkap hasil penyelidikan terkait konflik antar nelayan yang terjadi di Perairan Tambun Tulang, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, antara nelayan Bubu Nago asal Nibung Hangus dan nelayan Tonjok Kerang dari Kota Tanjung Balai. Konflik tersebut terjadi pada Kamis, 22…

Read More